MIN Kedamean Juara Umum AKSIOMA Kecamatan Kedamean Tahun 2015

Ajang Kompetisi Seni dan Olah Raga Madrasah (AKSIOMA) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menggali potensi peserta didik di bidang olah raga dan seni.

Atlet Lompat Jauh (Putra) MIN Kedamean sedang beraksi
Kegiatan AKSIOMA 2015 Kecamatan Kedamean dilaksanakan pada hari Rabu (07/01/2015) yang bertempat di MI Ihyaul Ulum Ds. Miru Kec. Kedamean Kab. Gresik.

Ada beberapa jenis lomba yang dipertandingkan pada AKSIOMA 2015 Kec. Kedamean ini, antara lain:

Tim Paduan Suara MIN Kedamean
A. Bidang Seni:
1. Samroh (Qasidah)
2. Paduan Suara
3. Pidato Bahasa Indonesia (Putra/Putri)
4. Pidato Bahasa Arab (Putra/Putri)
5. Pidato Bahasa Inggris (Putra/Putri)
6. Kaligrafi (Putra/Putri)
7. Melukis (Putra/Putri)
8. MTQ (Putra/Putri)
9. Baca Puisi (Putra/Putri)

B. Bidang Olahraga:
1. Lari 80m (Putra)
2. Lari 60m (Putri)
3. Tolak Peluru (Putra/Putri)
4. Lompat Jauh (Putra/Putri)
5. Catur (Putra/Putri)
6. Tenis Meja (Putra/Putri)
7. Bulu Tangkis (Putra/Putri)
8. Bola Volley (Putra/Putri)

Alhamdulillah, Kontingen MIN Kedamean berhasil menjuarai sebagian besar nomor yang dipertandingkan sehingga berhak menyandang predikat sebagai Juara Umum AKSIOMA 2015 Kec. Kedamean.

Berikut daftar prestasi Kontingen MIN Kedamean dalam AKSIOMA 2015 Kec. Kedamean Kab. Gresik.  


Namun ada sedikit ganjalan dari pelaksanaan AKSIOMA 2015 Kec. Kedamean kemarin yaitu adanya kesengajaan panitia pada lomba Kaligrafi (Putra/Putri) untuk tetap meloloskan peserta yang jelas-jelas melanggar Peraturan Lomba Kaligrafi No. 6 yakni Peserta tidak diperkenankan membawa mal (pola yang digunakan sebagai alat bantu pembuatan kaligrafi). Bahkan akhirnya peserta tersebut malah keluar sebagai juara. Padahal guru pembina nomor lomba Kaligrafi dari Kontingen MIN Kedamean sudah melakukan protes keras atas pelanggaran tersebut namun tidak digubris oleh panitia.

Hal ini tentu saja mencederai spirit sportifitas yang dijadikan landasan utama dalam setiap kompetisi semacam AKSIOMA ini. Hanya demi titel juara bagi anak didiknya, oknum panitia tersebut menggadaikan netralitas, kejujuran, dan keadilan suatu pertandingan. Dengan pembiaran terhadap praktik kecurangan semacam itu, oknum panitia sudah meracuni pola pikir anak didiknya sendiri, bahwa berbuat curang itu diperbolehkan alias halal-halal saja dilakukan asalkan dirinya meraih kemenangan. Di sisi lain, kecurangan tersebut dapat menghancurkan semangat peserta lainnya untuk terus meningkatkan diri dalam berkarya. Jika mentalitas pendidik seperti demikian terus dibiarkan, kualitas peserta didik seperti apa yang diharapkan?

Lihat galery di sini.

No comments:

Post a Comment